Sebanyak 33 perguruan tinggi negeri dan swasta Indonesia masuk kelompok 5.000 PT terbaik dunia

berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan Webometrics yang berkantor pusat di Madrid, Spanyol.Berdasarkan hasil pemeringkatan yang dikeluarkan Januari 2009 pada situs www.webometrics.info kemarin, tiga perguruan tinggi negeri (PTN) terkemuka menempati posisi teratas untuk lingkup Indonesia, yakni UGM, ITB, dan Universitas Indonesia (UI). UGM berada di posisi ke-623 disusul ITB di urutan 676, kemudian UI di posisi 906.

Perguruan tinggi swasta (PTS) Universitas Gunadarma Jakarta berada di posisi ke-4 secara nasional dengan peringkat Webometrics di urutan 1.604. Capaian Gunadarma ini cukup mengejutkan karena posisinya jauh melampaui capaian PTN terkemuka seperti IPB yang berada di urutan 2.063, ITS (1.762), Universitas Brawijaya (2.152), dan Universitas Airlangga (2.672), yang selama ini dianggap sebagai PT papan atas.

Sementara itu, 50 perguruan tinggi terbaik dunia versi Webometrics diborong PT Amerika Serikat (AS). Bahkan mulai peringkat 1-23 ditempati PT terkemuka negara yang dipimpin Barack Obama itu. Massachusetts Institute of Technology (MIT) berada di posisi 1, disusul Stanford University (2), Harvard University (3).

Di bawahnya University of California Berkeley Cornell University, University of Michigan, California Institute of Technology, dan PT terkemuka di AS lainnya. Kepala Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes) Nugroho Trisnu Brata mengatakan, Unnes pada 2009 masuk peringkat ke-4.800 berdasarkan pemeringkatan Webometrics.

“Hasil ini jauh lebih baik karena pada tahun-tahun sebelumnya Unnes tidak masuk 5.000 PT terbaik versi Webometrics,” paparnya di Semarang kemarin. Direktur Institute for Education Reform (IER) Universitas Paramadina Utomo Dananjaya mengatakan peringkat perguruan tinggi Indonesia termasuk rendah jika dibanding negara-negara tetangga seperti Singapura, Hong Kong, India, dan China.

“Kita masih kalah jauh dibanding mereka. Perguruan tinggi kita belum mampu bersaing,” ujarnya. Menurut Utomo, hal ini akibat ketidakpedulian pemerintah terhadap pendidikan tinggi. Terlebih dengan disahkannya Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang memperlihatkan pelepasan tanggung jawab pemerintah untuk membiayai perguruan tinggi.

“Saya pikir untuk tahun-tahun mendatang peringkat perguruan tinggi kita akan semakin merosot ke level rendah,” katanya. Dalam UU BHP, lanjut Utomo, perguruan tinggi malah diberikan keleluasaan untuk mencari modal.Sementara pemerintah diberikan porsi yang lebih ringan dalam pembiayaan pendidikan tinggi.

Utomo berharap pemerintah yang memiliki anggaran besar dapat lebih bijaksana dan mau berkorban membiayai pendidikan tinggi. “Mengembangkan ilmu dan pendidikan memang butuh biaya besar. Siapa lagi yang memiliki uang kalau bukan pemerintah,” tandasnya.

Comments